PERLAWANAN TERHADAP BUDAYA PATRIAKI DALAM NOVEL SAMAN
Oleh:
Kelompok 6
Oktania (I1B116012)
Fadhillah Hasna (I1B116014)
Naomi (I1B116015)
Dosen Pengampu:
Dr. Drs. Maizar Karim, M.Hum.
Sovia Wulandari, S.S., M.Pd.
PROGRAM STUDI SASTRA INDONESIA
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS JAMBI
2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Karya sastra adalah hasil karya seni yang menceritakan realita berdasarkan imajinasi si pengarang. Manusia dan lingkungannya sebagai objek yang digunakan oleh si pengarang, melalui bahasa sebagai medianya. Berbicara tentang sebuah karya sastra, tidak akan terlepas dari nilai-nilai etika dan estetika, sehingga orang yang menikmati karya sastra akan merasa berada dalam lingkup kehidupan yang diciptakan karya sastra tersebut. Karya sastra dapat berguna karena isi yang terkandung di dalamnya bermanfaat bagi pembaca. Oleh sebab itu, sastra dijadikan suatu wadah oleh pengarang untuk menyampaikan ide-ide, imajinasi, dan pikirannya melalui novel, sebagai salah satu jenis karya sastra.
Novel adalah hasil karya sastra berjenis prosa fiksi yang berisi cerita dan menyajikan fenomena, peristiwa, fakta, dan imajinasi secara lebih bantak, lebih detail, dan lebih rinci oleh pengarangnya. Sebagai karya sastra, novel menyiratkan berbagai masalah, baik di bidang sosial, ekonomi, politik, tradisi, budaya, dan lain-lain. Novel Saman yang mengisahkan tentang hal yang oleh orang-orang timur seharusnya ditutupi, tapi ia malah cenderung membukanya secara terang-terangan seolah-olah itu memang layak untuk menjadi konsumsi masyarakat secara keseluruhan.
Novel Saman pun menjadi awal pergerakan penulis wanita yang berpikir bahwa sudah saatnya wanita hadir dan mendobrak kungkungan budaya partriaki yang telah lama memasung diri wanita.
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana perlawanan para tokoh perempuan terhadap budaya patriaki dalam novel saman?
1.3 Tujuan Masalah
Untuk mengetahui bagaimana perlawanan para tokoh
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Patriarki
Patriarki adalah tatanan kekeluargaan yang sangat mementingkan garis turunan bapak. Secara etimologi, patriarki berkaitan dengan system sosial dimana ayah menguasai seluruh anggota keluarganya, harta miliknya, serta sumber-sumber ekonomi. Ia juga membuat semua keputusan penting bagi keluarga. Dalam sistem sosial, budaya dan juga keagamaan, patriarki muncul sebagai bentuk kepercayaan atau ideologi bahwa laki-laki lebih tinggi kedudukannya dibanding perempuan.
Patriarki juga dapat dijelaskan dimana keadaan masyarakat yang menempatkan kedudukan dan posisi laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan dalam segala aspek kehidupan sosial, budaya dan ekonomi. Di negara-negara barat, Eropa barat termasuk Indonesia, budaya dan ideologi patriarki masih sangat kental mewarnai berbagai aspek kehidupan dan struktur masyarakat. Bila dilihat secara garis besar, mayoritas penduduk Indonesia adalah masyarakat yang patrilineal yang dalam hal ini posisi ayah atau bapak (laki-laki) lebih dominan dibandingkan dengan posisi ibu (perempuan).
Perbedaan gender sebetulnya tidak menjadi masalah selama tidak melahirkan ketidakadilan gender. Namun ternyata perbedaan gender baik melalui mitos-mitos, sosialisai, kultur, dan kebijakan pemerintah telah melahirkan hukum yang tidak adil bagi perempuan. Pada masyarakat patriarki, nilai-nilai kultur yang berkaitandengan seksualitas perempuan mencerminkan ketidaksetaraan gender menempatkan perempuan pada posisi yang tidak adil.
2.2 Feminisme
Feminisme adalah paham atau keyakinan bahwa perempuan benar-benar bagian dari alam manusia, bukan dari yang lain yang menuntut kesetaraan dengan laki-laki dalam setiap aspek kehidupan, tanpa melihat kodrat dan fitrahnya. Kesetaraan ini biasanya disebut juga dengan istilah kesetaraan gender (gender equality). Dalam hal kesetaraan gender dapat diartikan bahwa dengan adanya kesamaan kondisi laki-laki maupun perempuan dalam mendapatkan hak-haknya sebagai makhluk sosial atau manusia. Hal ini diharapkan agar mampu berperan dan berpatisipasi dalam semua kegiatan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan serta kesamaan dalam menikmati pembangunan.
Feminisme menurut Manggi Humin adalah sebuah ideology pembebesan perempuan karena yang melekat dalam semua pendekatanya adalah keyakinan bahwa perempuan mengalammi ketidkadilan karena jenis kelamin. Adapun menurut Mansour Fakih, feminism adalah gerakan dan kesadaran yang berangkat dari asumsi bahwa kaum perempuan pada dasarnya ditindas dan di eksploitasi, serta usaha untuk mengakhiri penindasan dan eksploitasi tersebut. Gerakan Feminisme lahir dari sebuah ide yang diantaranya berupaya melakukan pembongkaran terhadap ideologi penindasan atas nama gender, pencarian akar ketertindasan perempuan, sampai upaya penciptaan pembebasan perempuan secara sejati. Feminisme adalah basis teori dari gerakan pembebasan perempuan.
2.3 Analisis Saman
Pada tahun 1998 novel saman karya Ayu Utami merupakan pemenang sayembara roman dewan kesenian Jakarta, Berbagai pujian pun dilontarkan oleh para pembaca terhadap novel tersebut. Damono mengatakan bahwa Saman memamerkan teknik komposisi yang sepanjang pengetahuannya belum pernah dicoba pengarang lain di Indonesia, bahkan mungkin di negeri lain. Sementara itu, Faruk mengatakan bahwa di dalam sejarah sastra Indonesia tak ada novel yang sekaya ini, yang lebih kaya daripada Para Priyayi-nya Umar Kayam. Ignas Kleden pun mengatakan bahwa kata-kata dalam Saman bercahaya seperti kristal. Dan Pramoedya Ananta Toer mengatakan, “integritas penulisnya tinggi… saya tidak kuat melanjutkan. Melanjutkan membaca ini rasanya saya jadi tapol lagi”.
Ada yang menarik dari teknik sudut pandang dalam novel ini. Ketika yang diceritakan tokoh-tokoh perempuan, ternyata narator menggunakan sudut pandang akuan, sehingga ada dua akuan disini. Akuan Laila pada bagian awal novel dan akuan Shakuntala pada bagian tengah novel. Sementara itu, ketika fokus yang di ceritakan pria (Sihar dan Saman).
Sudut pandang tersebut dapat dikatakan menunjukkan adanya keterkaitan ideologi feminisme yang menempatkan perempuan sebagai subjek, yaitu sebagai fokus yang berbicara dan beraksi. Dalam novel tersebut dengan jelasa tampak bagaimana para perempuan menjadi subjek yang memaparkan pengalamannya, gagasan-gagasannya, serta impian-impiannya menjadi lebih kuat, lebih-lebih dengan gaya cerita yang cenderung terbuka (blak-blakan), seperti ini.
“Dan kalau dia datang ke taman ini,saya akan tunjukkan betapa sketsa yang saya buat karena kerinduan saya padanya. Serta beberapa sajak dibawahnya. Kuingin kan mulut yang haus/dari lelaki yang kehilangan masa remajanya/diantara pasir-pasir tempat iamenyisir arus. Saya tulis demikian pada sebuah gambar catair…..” (Utami,1998:3).
Di samping itu, para tokoh perempuan dalam Saman adalah figur perempuanmu dimasa kini yang kesemuanya memiliki karier dan aktivitas disektor publik. Laila menjadi fotografer sebuah majalah di Jakarta, Cok seorang pengusaha hotel, Yasmin seorang pengacara, dan Shakuntala seorang penelitidan koreografer tari yang mendapat beasiswa belajar dan meneliti tari di NewYork. Apabila dipahami dalam konteks sosiologi, khususnya yang berhubungan dengan perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia, keempat tokoh tersebut dapat dikatakan merupakan representasi dari para perempuan yang telah mendapatkan kemerdekaannya.
Mereka sadar akan posisi dan perannya yang harus seimbang dengan pria. Walaupun mereka juga masih hidup dalam lingkungan masyarakat yang mengagungkan keunggulan patriarki dan ideologi familialisme. Sikap dan cara berpikir mereka seringkali menunjukkan perlawanannya terhadap ideologi tersebut, walaupun tidak semuanya berhasil. Maka, ketika mendapat kesempatan menari (berkarier) di NewYork, Shakuntala amat bahagia, karena menurutnya dia dapat jauh dari ayahnya, sebagai simbol kekuatan patriarki yang dibencinya.
“Aku akan tinggal di New York lebih kurang dua tahun, mempelajari tari dan koreografi dalam beberapa festival disana, terlibat serentetan lokakarya juga mengajar, dan puncaknya adalah menggarap karyaku sendiri. Aku akan menari, dan menari jauhdariayahku. Betapa menyenangkan. Lalu aku melobi mereka agar tidak memaksaku mengenakan nama ayahku dalam dokumen- dokumen, sebab kami tak punya konsep itu…..” (Utami,1998:141).
“…Kemudian aku mengerti bahwa New York bukan negeri raksasa.Tapi aku tidak kecewa, sebab aku telah jauh dari ayahku….”(Utami, 1998:143).
Dari beberapa kutipan tersebut tampa kjelas bagaimana tokoh-tokoh perempuan dalam novel tersebut merasa terbelenggu dalam kultur patriarki daningin bebas darinya. Penolakan terhadap dominasi patriarki juga tampak pada ketersinggungan Laila atas sikap Saman, ketika Sihar menyuruhnya menyingkir karena dia akan berbicara berdua dengan Saman, dengan dalih yang mereka bicarakan adalah urusan laki-laki.
“Ada satu hal yang mengeherankan dan tidak menyenangkan saya dalam perjalanan ini. Disebuah restoran di Prabumulih, Saman meminta saya masuk ke dalam dulu.Saya menolak, tetapi ia terkesan memaksa, sebab mereka perlu bicara berdua saja. “Urusanlelaki,” kataSaman. Itu membuat saya tersinggung, tetapi juga heran. Dulu Saman tidak begitu malah saman cenderung menghapuskan kelas kelas urusan lelaki dan perempuan.” (Utami,2008:33).
Secara tersirat Ayu Utami ingin memberikan gambaran bahwa tidak penting pada zaman sekarang untuk menggunakan nama atau keterangan tentang asal-usul seorang ayah, padahal di sisi yang lain mengesampingkan nama ibu kita.
“Aku ingin sekali melihat tanah raksasa, rumah mereka yang besar-besar, jalanannya, tikusnya serta kucingnya. Terutama juga agar aku bisa pergi amat jauh dari ayah dan kakakku yang tidak kuhormati…..pada masa lampau kami boleh memilih nama kami sendiri…..tapi orang-orang masa kini lahir, dan kantor pengadilan mematri nama mereka pada akte seperti sekali kutukan untuk seumur hidup. Kenapa pula aku harus memakai nama ayahku? Bagaimana dengan nama ibuku?” (Ayu Utami, 2008: 140-141).
Gugatan juga bukan hanya diajukan kepada para lelaki saja, tapi melalui beberapa tokohnya, Ayu Utami juga menggugat dan menyalahkan Tuhan atas keadaan yang terjadi pada para wanita. Ini terlihat dalam kutipan berikut:
“Apa salah laki-laki? Jawab Laila: sebab mereka mengkhianati wanita. Mereka Cuma menginginkan keperawanan keperawanan, dan akan pergi setelah si wanita menyerahkan kesucian…..sebab menurutku yang curang lagi-lagi Tuhan: dia menciptakan selaput dara tapi tidak membikin selaput penis.” (Ayu Utami, 2008: 152)
Shakuntala memprotes budaya yang menunjukkan dominasi laki-laki yang tampak pada aturan yang mewajibkan seorang anak yang belum menikah mencantumkan nama ayahnya dalam visanya.
“Kenapa ayahku harus tetap memiliki bagian dariku? Tapi hari-hari ini semakin banyak orang Jawa tiru-tiru Belanda. Suami istri memberi nama sibapak pada bayi mereka sambil menduga anaknya bahagia dan beruntung karena dilahirkan. Alangkah melesetnya. Alangkah naifnya.” (Utami,1998 : 140).
Dalam perspektif sosiologi karyasastra, sosok, karakter dan gagasan para perempuan dalam Saman, dapat dipandang sebagai bentuk representasi dari kondisi perempuan Indonesia 1990-an, yang sesuai dengan latar waktu dalam novel tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
perempuan dalam Saman, dapat dipandang sebagai bentuk representasi dari kondisi perempuan Indonesia 1990-an, yang sesuai dengan latar waktu dalam novel tersebut. Ada yang menarik dari teknik sudut pandang dalam novel ini. Ketika yang diceritakan tokoh-tokoh perempuan, ternyata narator menggunakan sudut pandang akuan, sehingga ada dua akuan disini. Akuan Laila pada bagian awal novel dan akuan Shakuntala pada bagian tengah novel.
Berbicara tentang sebuah karya sastra, tidak akan terlepas dari nilai-nilai etika dan estetika, sehingga orang yang menikmati karya sastra akan merasa berada dalam lingkup kehidupan yang diciptakan karya sastra tersebut. Karya sastra dapat berguna karena isi yang terkandung di dalamnya bermanfaat bagi pembaca. Oleh sebab itu, sastra dijadikan suatu wadah oleh pengarang untuk menyampaikan ide-ide, imajinasi, dan pikirannya melalui novel, sebagai salah satu jenis karya sastra.
DAFTAR PUSTAKA
Siti Aminah, “Gender, Politik, Dan Patriarki Kapitalisme dalam Perspektif Feminis Sosialis”, Jurnal Politik Indonesia, 2012
Ni luh Arjani, “Feminisasi Kemiskinan dalam Kultur Patriarki”
Cahyono, 2005: “ Wajah Kemiskinan Wajah Perempuan” dalam Jurnal Perempuan. No. 42. Jakarta Yayasan Jurnal Perempuan